Dear Awardee LPDP UNY ! Begini Caranya Mengisi Laporan Perkembangan Studi (LPS) dan Pencairan Living Allowance serta Ketentuannya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pengumuman Penting: Panduan Pengisian Laporan Perkembangan Studi (LPS)

Bagi seluruh Penerima Beasiswa LPDP di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan kembali pentingnya pengisian Laporan Perkembangan Studi (LPS) sebagai salah satu syarat utama pencairan living allowance (LA) dan book allowance. Berikut adalah panduan lengkap pengisian LPS berdasarkan dokumen resmi LPDP untuk periode April 2025.

Apa Itu LPS?

Laporan Perkembangan Studi (LPS) merupakan alat penting dalam proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan studi Penerima Beasiswa LPDP. LPS memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  1. Monitoring dan Evaluasi: Menjadi alat untuk memantau perkembangan studi para penerima beasiswa.
  2. Prasyarat Pencairan Dana: LPS wajib disubmit untuk pencairan living allowance dan book allowance.
  3. Bahan Analisis: Digunakan oleh LPDP untuk pengambilan keputusan atau intervensi guna mendukung kelulusan tepat waktu dengan standar akademik yang sesuai.

LPS dapat diakses melalui platform eBeasiswa di situs resmi https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id pada menu Laporan > Perkembangan Studi > Study Activities.

Periode Pengisian LPS

LPS wajib dilaporkan setiap 6 bulan sekali (1 Term). Berikut adalah detail penting terkait periode pelaporan:

  • Standarisasi Periode: LPDP menstandarisasi pelaporan studi dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri, dengan periode 6 bulan per Term.
  • Tanggal Periode: Tanggal periode untuk setiap Term dihasilkan otomatis oleh sistem dan tidak dapat diisi secara manual. Periode ini mencakup bulan ke-1 hingga ke-6 di setiap Term.
  • Jadwal Pembuatan Term Baru:
    • Term I: Dilaporkan pada bulan ke-1 atau ke-2.
    • Term II: Dilaporkan pada bulan ke-7 atau ke-8.
    • Term III: Dilaporkan pada bulan ke-13 atau ke-14.
    • Term IV: Dilaporkan pada bulan ke-19 atau ke-20, dan seterusnya.

Pastikan untuk memperhatikan timeline pengisian LPS agar tidak terjadi keterlambatan pelaporan.

Dokumen yang Diperlukan untuk LPS

Penerima Beasiswa wajib mengunggah dokumen-dokumen terbaru sebagai berikut:

  1. SKMA (Surat Keterangan Mahasiswa Aktif): Bukti keaktifan sebagai mahasiswa, wajib diunggah pada setiap Term.
  2. KRS (Kartu Rencana Studi): Atau dokumen sejenis seperti silabus, wajib diunggah pada setiap Term.
  3. Transkrip: Dokumen yang mencantumkan hasil studi, dapat diunduh dari laman resmi kampus. Untuk jenjang S3, dapat diisi dengan hasil aktivitas, kursus, atau sertifikat.
  4. Progres Studi: Berupa draft proposal, tesis, disertasi, laporan akhir, atau laporan terbaru pada semester berjalan.
  5. Kronologi Perkuliahan: Laporan perkembangan studi dari awal hingga akhir masa studi sesuai format LPDP. Jika ada pengulangan mata kuliah, harap dijelaskan pada kolom keterangan. Catatan: LPDP tidak mendanakan pengulangan mata kuliah, sehingga fokuslah untuk lulus tepat waktu.

Ketentuan Khusus:

  • Untuk Term I, wajib mengunggah SKMA dan KRS.
  • Untuk Term II dan seterusnya, wajib mengunggah semua dokumen (SKMA, KRS, Transkrip, Progres Studi, dan Kronologi Perkuliahan).
  • Bagi yang tidak memiliki mata kuliah (misalnya pada jenjang S3), isilah menu mata kuliah dengan daftar aktivitas akademik yang dilakukan.

Mekanisme Pencairan Dana

Pencairan living allowance (LA) dilakukan berdasarkan persetujuan LPS oleh LPDP, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Term I: Setelah LPS Term I disetujui, dana hidup bulanan untuk bulan ke-1 hingga ke-9 (9 bulan) akan dicairkan dalam 3 tahap, masing-masing per 3 bulan.
  • Term II dan Seterusnya: Dana hidup bulanan untuk 6 bulan berikutnya akan dicairkan dalam 2 tahap, masing-masing per 3 bulan.
  • 6 Bulan Terakhir: Pencairan dilakukan per bulan berdasarkan persetujuan LPS Term terakhir, meskipun laporan tetap disubmit setiap 6 bulan.

Jika LPS Term terakhir telah disetujui, pencairan LA akan aman hingga 3 bulan ke depan, terhitung dari tanggal akhir periode Term yang disetujui.

Catatan Penting

  1. Kekurangan Dokumen: Jika terdapat kekurangan keterangan atau dokumen pada Term yang telah disetujui, lengkapi pada Term berikutnya. Jika sudah mendekati kelulusan, sampaikan kekurangan tersebut saat lapor kelulusan melalui eBeasiswa.
  2. Ketidaksesuaian Term atau Periode:
    • Jika jumlah Term tidak sesuai, pastikan tanggal periode telah benar.
    • Jika tanggal periode tidak sesuai, buat Term baru dengan memperhatikan jadwal dan kesesuaian periode pencairan.
    • Jika periode baru lebih mundur dari periode sebelumnya, laporkan kesalahan melalui tiket bantuan di eBeasiswa.
  3. Jadwal Pembuatan Term: Jangan membuat Term baru tanpa memperhatikan jadwal resmi (timeline) pengisian LPS.

Informasi Tambahan

Untuk memastikan kelancaran pengisian LPS, pastikan Anda:

  • Mengakses platform eBeasiswa secara rutin untuk memeriksa pembaruan.
  • Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu pelaporan.
  • Menghubungi admin kelurahan LPDP UNY atau mengajukan tiket bantuan melalui eBeasiswa jika mengalami kendala.

Mari bersama wujudkan kelulusan tepat waktu dengan kualitas terbaik! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id atau hubungi tim LPDP UNY.

Untuk lebih lengkapnya, bisa download file berikut ya !
https://drive.google.com/file/d/1gJRx6ozHWo7Q5tLusHC80hveH-ETUeRR/view?usp=sharing

Terima Kasih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *